Taman Nasional Gunung Leuser merupakan salah satu kawasan pelestarian alam di Indonesia yang sangat kaya. Menjadi rumah bagi berbagai jenis Flora dan Fauna.
Taman Nasional juga berfungsi sebagai tempat penyimpanan cadangan air, pengedali iklim mikro dan penyerap karbon. Bahkan juga memberikan kehidupan bagi manusia, terutama masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan tersebut.
Namun, Ancaman selalu datang dari mana pun. Deforestasi dan degradasi hutan merupakan permasalahan dan ancaman terbesar saat ini bagi kelangsungan TNGL dan lingkungan sekitarnya.
Pada tahun 1989 luas wilayah TNGL yang terdegradasi mencapai 5.742 Ha. Tahun 2003, luas lahan yang terdeforestasi mencapai 18.742 Ha (Wiratno, 2013) Artinya terjadi pengurangan hutan seluas 13.000 Ha dalam kurun waktu 14 Tahun atau setara dengan 12.000 lebih lapangan sepak bola.
Ancaman terbesar kebanyakan datang dari manusia mulai dari :
- Perambahan hutan untuk dijadikan perladangan/perkebunan karet dan sawit.
- Pembukaan hutan untuk pemukiman
- penebangan liar juga menjadi ancaman terbesar bagi kelestarian habitat penting satwa liar di TNGL.
Hal ini menyebabkan hutan terbuka dan berubahnya fungsi ekosistem kawasan sebagai penunjang kehidupanan menjadi ancaman bagi kehidupan satwa liar yang tinggal di dalam hutan.
Maraknya kerusakan hutan di TNGL mengharuskan upaya pemulihan ekosistem yang intensif untuk mengembalikan fungsi hutan. Untuk itu diperkukannya Pemulihan Ekosistem di TNGL.
Pemulihan ekosistem adalah sebagai proses membantu pemulihan ekosistem yang telah terdegradasi, rusak atau hancur (Society for Ecological Restoration International Science & Policy Working Group, 2004)
Pesona Tropis Indonesia dalam hal ini turut serta untuk membantu pemulihan ekosistem di kawasan Resort Sekoci Lepan Taman Nasional Gunung Leuser seluas 627,9 Ha. Desa. PIR ADB, Kec. Besitang, Kab. Langkat.
Lokasi ini merupakan Kawasan TNGL yang telah dirambah dan ditanami dengan tanaman palawija dan pekebunan. Untuk saat ini sudah dilakukan penyelesaian konflik dengan pengarap dengan Kemitran konservasi.
Rencana pemulihan ekosisem di lokasi ini adalah dengan strategi pemulihan ekosistem pola kemitraan konservasi dengan mekanisme restorasi penanaman intensif.
Pemulihan ekosistem dengan mekanisme restorasi adalah suatu tindakan pemulihan terhadap ekosistem yang mengalami kerusakan fungsi berupa berkurangnya penutupan lahan, serta terganggunya status satwa liar melalui tindakan penanaman, pembinaan habitat dan populasi untuk tujuan tercapainya keseimbangan sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya mendekati kondisi aslinya. Dengan bantuan warga sekitar,kegiatan ini dilakukan secara intensif dengan penguatan pembinaan dan evaluasi setiap tahunnya
Rencana pemulihan ekosistem resort Sekoci Lepan akan dilaksanakan selama 5 tahun mendatang seluas 1.000Ha dengan tujuan agar kembali ke kondisi asli dan berdampak posistif terhadap kesejahteraan anggota KTHK sesuai dengan tujuan pengelolaan maka pemulihan kawasan tersebut dilakukan dengan restorasi penanaman intensif.